TNI AL Gagalkan 74 Ton Arang Bakau Ilegal Asal Kalbar di Tanjung Priok

FOTO : Saat konferensi pers terkait penggagalan penyeludupan Arang Bakau ilegal asal Kalbar (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman 74 ton arang bakau ilegal yang diduga berasal dari kawasan mangrove Kalimantan Barat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).

Dua kontainer berisi ratusan karung arang bakau disita saat tiba di dermaga tanpa dokumen resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas pemuatan arang bakau di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Komoditas tersebut diketahui dimuat dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dua kontainer berukuran 40 feet sebelum dikirim ke Jakarta menggunakan kapal Icon James II 13.

Komandan Kodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia menyebutkan, pemeriksaan bersama instansi terkait menemukan sekitar 400 karung arang bakau dengan total berat mencapai 74 ton.

Nilai komoditas itu diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar berdasarkan harga pasar ekspor.

“Produksi arang bakau ini diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa. Kami akan mengusut tuntas asal kayu, lokasi penebangan, hingga pihak pengirim dan jaringan yang terlibat di Kalimantan Barat,” tegas Uki.

Menurut TNI AL, praktik ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam ekosistem mangrove yang berperan penting melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan menopang kehidupan masyarakat nelayan.

Kasus tersebut kini ditangani secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Bea Cukai, KP3, Pelindo, dan BKSDA. TNI AL menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di laut serta upaya menghentikan kejahatan lingkungan dari hulu hingga hilir. (RED)

 

Source                  : bedanews.com

editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

 

 

 

 

Share This Article
Exit mobile version