Tim Polres Sanggau Cek Lanting eks PETI, Sekjen FW & LSM Indonesia Beri Reaksi Begini

POTO : tim gabungan Polres Sanggau saat melaksanakan pengecekan di lanting merupakan BB temuan eks aktivitas PETI (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

NYALI cukong atau toke, yang berada dibalik aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, beberapa waktu lalu cukup “padu” (nekat/berani, red).

Buktinya, sejumlah lanting eks PETI yang jadi temuan aparat penegak hukum (APH) saat itu, kini diperbaiki mereka. Sudah barang tentu ini mengindikasikan lanting tersebut mau digunakan melaksanakan aktivitas yang sama kembali.

Ironisnya, sejumlah lanting tersebut merupakan barang bukti (BB) temuan atas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang menimbulkan dampak sangat luas bagi lingkungan.

Mengutip infokalbar.com, hal ini terungkap saat tim gabungan Polres Sanggau melaksanakan pengecekan barang temuan lanting PETI, pada Senin (30/1/2023) siang.

Pengecekan ini dipimpin, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, SH, MM, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kapolsek Mukok Iptu Mulyadi Jaya, Kanit Reskrim Polsek Mukok, anggota Polres Sanggau serta pihak lainnya.

Saat pengecekan ini, ditemukan lanting barang bukti temuan ini, sedikitnya ada 5 unit mesin sedang diperbaiki dan akan beroperasi kembali.

Sementara, para pekerja yang ditemukan di lanting tersebut diantaranya dari Kecamatan Sepauk, Nanga Dedai Kabupaten Sintang dan Nanga Idai, Melawi.

Sementara, para cukong atau toke dari pekerja atau eks pemilik lanting tersebut, masih dalam penyelidikan.

Mendapati ulah berani cukong atau toke PETI ini memantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Wartawan & LSM (FW & LSM) Kalbar Indonesia angkat bicara. Namun, ia juga mengapresiasi Polres Sanggau yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri bersama tim melakukan pengecekan barang temuan belasan lanting eks PETI. Kemudian, mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja tersebut.

“Kita apresiasi langkah Polres Sanggau yang dipimpin Bu Kasat Reskrim, melaksanakan pengecekan BB temuan tersebut. Sehingga ditemukan hal tersbeut. Jika tidak, bisa jadi BB itu dikuasai lagi para cukong untuk melaksanakan aktivitas PETI kembali. Padahal lanting itu BB temuan yang disita oleh negara,” ungkapnya.

Wawan berharap ada penegakan hukum terhadap para cukong yang memerintahkan para pekerja untuk bekerja memperbaiki lanting BB temuan tersebut.

“Tak mungkin pekerja punya ide sendiri memperbaiki lanting tersebut. Jika tidak ada yang nyuruh. Nah, si penyuruh ini mesti diselidiki, jika ditemukan maka jangan segan-segan untuk proses hukum. Serendah-rendahnya karena telah mengubah bentuk BB temuan tersebut dari kondisi sebelumnya,” cetus Wawan.

Pewarta/editor : Sery Tayan