Aron Ungkapkan Ini Saat Kunjungan Ketua DPD RI ke Keraton Sekadau

FOTO : Bupati Sekadau, Aron saat menghadiri kunjungan Ketua DPD RI ke Keraton Kusuma (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU –
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi senator asal Kalimantan Barat bertandang ke Kabupaten Sekadau.

Kunjungan tersebut berlangsung di Keraton Kusuma, Desa Mungguk, Jumat (29/10/2021).

Hadir saat itu, Bupati Sekadau Aron, SH didampingi oleh ketua TP PKK Ny Magdalena Susilawati Aron, Sekda Muhammad Isa dan isteri, Wakil Ketua DPRD Handi, Kajari Sekadau, Kapolres Sekadau, Danramil Sekadau, para asisten, sejumlah kepala dinas.

Acara pengangkat AA LaNnyalla Mahmud Mattalitti diawali dengan sambutan dari pangeran Agung Gusti Muhammad Efendy Kesuma Negara II mengatakan, dirinya menyambut baik sekali keinginan Mahmud Mattalitti menjadi salah satu anggota keluarga dari kesultanan Sekadau.

“Saya menyambut baik, keinginan Mahmud Mattalitti untuk menjadi salah satu anggota dari kesultanan Sekadau,”kata Pangeran.

Sementara, Bupati Sekadau Aron mengatakan Sekadau adalah sebuah kabupaten baru yang dimekarkan dari kabupaten Sanggau. Saat ini Kabupaten Sekadau tengah membangun dengan segala daya upaya, karena minimnya keuangan daerah.

Di bidang kebudayaan, Pemkab Sekadau berencana membangun kantor eks kewedanaan bekas peninggalan kesultanan Sekadau yang kerap disebut kantor kaca. Namun untuk merenovasinya masih kesulitan dana. Maka pihaknya meminta bantuan dan dukungan dari semua anggota senator yang berasal dari Kalbar untuk membantu, agar pemerintah pusat mau mewujudkannya keinginan tersebut, melalui dana hibah atau sejenisnya.

“Rencana kami mau merehabilitasi kantor kaca eks peninggalan kesultanan Sekadau untuk direnovasi, namun untuk mewujudkan keinginan tersebut kami kesulitan dana, maka kami butuh dukungan dari para senator asal Kalbar, untuk menyuarakan ke pemerintah pusat,” pinta bupati.

Sementara itu, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sambutannya mengatakan bahwa di DPD kewenangan sangat terbatas, meski secara legitimasi kuat, karena dapil satu provinsi dengan perolehan suara pemilih cukup banyak.

Namun, dalam bidang penganggaran kami tidak terlibat sama sekali, mungkin karena DPD adalah bukan partai politik .

Namun, kata dia lagi, apa yang menjadi usulan dari Raja Sekadau dan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau akan diusahakan sekuat dan semampu bersama rekan-rekan senator asal Kalbar lain.

“Sampai sekarang kami masih berjuang agar DPD RI kewenangan sama dengan anggota DPR RI,”katanya.

Ia mencontohkan, jika ada sebuah Undang-undang (UU) yang akan di bahas bersama di DPD. Pihaknya hanya membahas setengahnya saja. Sedangkan ketika pengambilan keputusan mutlak di DPR RI.

“Jadi hanya sampai disitu lah kewenangan kami si DPD,” katanya.

Editor :Antonius