Ngamar…!! 2 Pasangan Bukan Suami Isteri, Terjaring Razia Tim Polres Sekadau

FOTO : Petugas Sat Samapta Polres Sekadau, saat menggelar razia pada pada salah satu penginapan berada di Kota Sekadau (Ist).

SEKADAU – radarkalbar.com

DUA pasangan bukan suami isteri hanya bisa tertunduk sembari menyembunyikan wajahnya, saat terjaring razia tim gabungan Sat Samapta dan piket fungsi Polres Sekadau, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pasangan ini, terjaring saat tim gabungan Polres Sekadau menyisir salah satu penginapan yang berada pada bilangan Kota Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasubbag Binops Bagops, Iptu Koderi mengungkapkan razian tindak pidana ringan (tipiring) tersebut, merupakan upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketentraman.

“Kami mendapati 2 pasangan pada salah satu penginapan. Nah, saat pengecekan kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah resmi. Maka mereka kita bawa ke Mapores Sekadau,” ungkapnya.

Menurut Koderi, kedua pasangan bukan suami isteri, selanjutnya didata. dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kita berharap, razia tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku tipiring. Dan bisa menjaga ketertiban pada tengah masyarakat,” pungkasnya.

sumber : Humas Polres Sekadau
editor : Doni