Kapolres Sintang : Petugas Tracer Harus Pahami Gejala dan Masa Inkubasi Covid-19

FOTO : Pelatihan calon tracer di Mapolres Sekadau (Susi)

Pewarta : Nduk Susi

radarkalbar. com, SINTANG – Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengungkapkan petugas tracer harus dapat memahami gejala dan berapa lama masa inkubasi Covid 19.

“Nantinya sebagai tracer harus memahami gejala dan berapa lama masa Incubasi dari covid-19 tersebut,” ungkapnya kepada anggota Polres Sintang dan komunitas masyarakat yang ikut pelatihan calon tracer, Kamis (29/7/2021).

Pelatihan tracer covid-19 ini diikuti personil Polres Sintang, Bhabinkamtibmas, Kanit Intelkam, Senkom Mitra Polri, Mahasiswa Muhammadiyah dan Stikara Sintang. Tentunya untuk percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Sintang.

“Dalam menjalankan tugasnya seorang tracer harus tahu bagaimana cara melindungi dirinya sendiri, dengan menggunakan APD dan alat bantu lainya,” ujarnya.

Ia mengharapakan para tokoh pemuda dapat membantu dalam percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Sintang.

” Para tokoh pemuda juga harus dapat memahami betul apa yang nantinya disampaikan dalam pelatihan tracer. Kemudian, untuk masing-masing Bhabinkamtibmas dan Kanit Intel supaya dapat membantu penggunaan swab di saat petugas kesehatannya terbatas atau jumlah petugas kesehatannya terbatas”, paparnya.

Selanjutnya kata Kapolres, para tracer dan relawan dapat membuat group khusus supaya dapat memberi informasi secara cepat apabila ada masyarakatnya yang terkonfirmasi covid 19.

Kesempatan, Kasi Survailans dan Imunisasi Dinkes Sintang, Bambang Hermanto dalam pemasarannya mengatakan untuk saat ini per 25 Juli 2021 Sintang masih berada di zona orange.

“Untuk di Sintang saat ini apabila tes antigen positif maka tidak perlu melakukan tes swab PCR.”ujarnya.

Menurut Bambang, untuk jumlah pasien isoman yang terdata berjumlah 61 orang. Inilah yang dibutuhkan peran para tracer untuk mengawasi dan membantu keperluan para pasien isoman tersebut.

“Inilah perlunya kita berlatih, karena peran tracer sangat dibutuhkan untuk membantu mengawasi dan membantu keperluan pasien yang isoman,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Sintang, para nakes yang sudah mendapatkan dosis kedua. Dan akan mendapatkan dosis ketiga.

“Perlunya percepatan penangan Covid 19 dengan melakukan 3T untuk menemukan kasus Covid 19 lebih awal. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran sehingga dapat menekan penurunan angka pasien Covid 19, “tuturnya.

Untuk tugas Puskesmas memberi informasi kepada tracer terkait data Pasien yang terkonfirmasi. Kemudian tracer melaksanakan pelacakan siap yang berkontak erat kepada pasien. Lantas apabila ditemukan orang-orang yang berkontak erat, setelah 5 hari tracer dapat berkordinasi dengan petugas kesehatan untuk melakukan tes antigen.

Lantas, untuk tugas desa dan petugas kesehatan dapat menentukan zona di masing-masing wilayah. Tentunya agar jika desa yang berzona merah dapat perhatian khusus. Untuk menekan angka kasus positif Polri, TNI dan petugas Kesehatan harus bekerja sama untuk mengurangi mobilitas masyarakatnya di masing-masing desa.

Editor : redaksi radarkalbar.com.