POTO : Bupati Sanggau Paolus Hadi saat melaksanakan pelantikan pejabat administrator dan Pengawas (Diskominfo)
radarkalbar. com, SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si mengatakan penyetaraan jabatan administrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Tentunya dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan saat melantik Pejabat Administrator dan Pengawas, berlangsung di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Rabu (30/6/2021).
Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP, SH.
Kemudian hadir menyaksikan pelantikan melalui virtual para Kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta para Camat se-Kabupaten Sanggau.
” Pejabat administrasi yang akan disetarakan jabatannya dalam jabatan fungsional. Kemudian akan mendapatkan penghasilan yang sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Ditambahkan, sebagai konsekuensi yuridis dari perubahan jabatan yang akan terjadi. Maka perlu dilaksanakan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di perangkat daerah dalam rangka mutasi dan promosi maupun mengisi jabatan yang lowong demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
” Kita harapkan kepada yang telah dilantik agar senantiasa meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, teruslah berinovasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal. Dan saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah dilantik, semoga amanah yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudari dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Pewarta/sumber : Diskominfo/Alfian