FOTO ; saat pelaksanaan pemusnahan BB narkoba hasil tangkapan Mei 2023 oleh Polda Kalbar (Ist)
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
POLDA Kalbar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 1.098 kilogram serta 2.912 butir pil esktasi, pada Selasa (30/5/2023).
Barang bukti (BB) narkoba ini, hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar selama bulan Mei 2023.
Hadir saat pemusnahan BB narkoba ini, Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz, Itbid I Itwasda AKBP Yani Permana, Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, perwakilan Kejati Kalbar Jumradi, Dakjar BNN Kalbar Iptu Belkis, dan Supervisor Avsec Bandara Supadio Zulfikri
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan BB narkoba itu merupakan hasil tangkapan dari 2 lokasi dengan 3 tersangka.
Lokasi penangkapan pertama wilayah Kabupaten Sambas, dengan tersangka seorang pria berinisal RS. Saat penangkapan itu, pada tangan RS, petugas menemukan sabu seberat 3 gram.
Namun, setelah petugas melakukan penggeledahan pada kediaman tersangka RS pada Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menemukan sabu seberat 1.098 kilogram.
Selanjutnya kata Petit, pengungkapan kedua merupakan hasil kerja sama tim interdiksi terpadu Ditresnarkoba Polda Kalbar dan AVSEC Bandara Supadio.
Saat itu, mengamankan seorang pria berinisal RR, kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Ekstasi ini, petugas menemukan dalam korset milik RR saat melewati pemeriksaan X-Ray.
Kemudian, petugas mengamankan AM yang sedang duduk pada ruang tunggu. Dan mendapati tersangka membawa 1.912 butir pil ekstasi, dalam korset miliknya.
“Ketiga pelaku tersebut merupakan kurir saja. Sedangka bandarnya masih dalam penyeilidikan petugas,” jelasnya.
Sejumlah BB narkoba jenis sabu dan pil ekstasi tersebut, pemusnahannya dengan cara melarutkan kedalam cairan pembersih lantai. (rls/Hms Polda Kalbar).
editor : sery tayan