Hasil Tangkapan Bulan Mei 2021, Polda Kalbar Musnahkan 6,942 Kilogram Sabu

POTO : Kedua tersangka dihadirkan dan menyaksikan saat pemusnahan narkoba jenis Sabu di Mapolda Kalbar (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK – Sedikitnya 6,942 Kilogram (Kg) narkoba jenis Sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, pada Jum’at (28/5/2021).

Barang laknat yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan pada bulan Mei 2021, oleh Direktorat Reserse Narkoba dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, dari pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Sebanyak 2 orang tersangka telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

“Adapun pengungkapan yang dilakukan sebanyak dua kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 6,942 kilogram,” ungkapnya.

Dari 2 tersangka tersebut tim berhasil membekuk di dua tempat yang berbeda, yaitu Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.

Adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, membuktikan jika selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan para pelaku tindak pidana narkoba untuk melakukan aksinya tersebut.

“Kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda. Narkoba dapat menyerang segala sendi kehidupan khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian,” bebernya.

Ditegaskabln, dengan adanya kegiatan ini juga untuk membuktikan kepada masyarakat khususnya di daerah Kalbar jika pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkoba.

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Kalbar dan Stakeholder akan terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba baik jaringan nasional maupun jaringan Internasional,” pungkasnya.

Pewarta/sumber : Bripda Juni/Humas Polda Kalbar.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.