Kubu Raya (radar-kalbar.com)-Sebanyak 862 petugas/pekerja pendidik PAUD menerima honorarium non-PNS (insentif) dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Penyerahan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu (29/5/2019).
Insentif tahap pertama sebesar Rp 1.250.000/orang ini diserahkan langsung Bupati Muda Mahendrawan didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Frans Randus, dan Bunda PAUD Rosalina Muda Mahendrawan kepada petugas/pekerja pendidik PAUD yang terdiri dari guru TK dan tutor kelompok bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak.
Sumber : humas pemkab kubu raya/Rio Raziqin