FOTO : Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy (ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya isyu oknum yang disebut-sebut suruhan anak pejabat teras di Kalbar dalam kaitannya dengan proyek-proyek pada sejumlah dinas pemerintahan.
Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, menyampaikan isu tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional.
Pasalnya kata Aldy, apabila praktik seperti yang diisukan benar terjadi, hal itu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Ini memalukan. Jika benar terjadi, harus segera dihentikan karena seluruh mekanisme lelang sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan,” kata Ellysius Aidy seperti dilansir mediakalbarnews.com, jaringan radarkalbar.com, pada Jumat (30/1/2026).
Selain itu, Aidy juga menilai isu tersebut berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu, khususnya pejabat yang namanya dikaitkan tanpa dasar yang jelas.
Dia menyebut pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada pejabat yang bersangkutan terkait isu tersebut.
“Kasihan pejabat tersebut namanya terseret-seret, dan kami akan mengkonfirmasi dengan pejabat yang dimaksud, apakah hal itu benar atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aidy menyampaikan dalam isu yang beredar, terdapat penyebutan terhadap seorang oknum berinisial AN.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan atau fitnah terhadap penyelenggaraan negara.
Kemudian, Ia juga mengimbau kepada para kepala dinas agar tetap berpegang pada aturan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat tertentu.
“Kami mengingatkan kepada kepala-kepala dinas agar tidak mau diintervensi oleh oknum yang menjual-jual nama pejabat tinggi di Kalbar,” tegasnya.
Selanjutnya sambung Aidy, PW GNPK RI Kalbar, akan mencermati dan mengawal isu tersebut sesuai dengan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara, serta mendorong agar pihak berwenang menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran. (RED)
editor/publisher : admin radarkalbar.com
