FOTO : petugas saat menurunkan jasad korban yang tergantung di pohon (Ist)
KUBU RAYA – radarkalbar.com
SEORANG pria berinisial ADK (24) warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar ditemukan tewas gantung diri, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban gantung diri dengan menggunakan seutas tali warga putih, yang diikta pada satu pohon.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah dalam keteranan tertulisnya menyatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korbannya.
” Jasad korban ditemukan oleh saksi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dan posisi korban tergantung diatas pohon dengan menggunakan seutas, tali tambang warna putih lokasi tersebut di belakang rumah korban,” jelasnya.
Petugas langsung menuju ke lokasi kejadian begitu ada laporan dari warga. Kemudian Tim Identifikasi Polres Kubu Raya yang didampingi petugas Polsek Sungai Raya melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi tubuh korban, selanjutnya korban langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Durian.
” Saat dilakukan visum luar oleh tim medis Puskesmas Sungai Durian, tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban. Petugas hanya mendapati bekas upaya bunuh diri,”terang Ade.
Kronologis awal, saksi berinisial EM sempat bertemu dengan korban di belakang rumahnya dengan tidak menggunakan baju hanya mengenakan sarung pada pukul 09.00 WIB dengan posisi duduk di bawah pohon.
Selanjutnya saksi bertemu dengan orang tua korban yang mencari korban, saksi yang mengetahui lokasi korban langsung menuju lokasi tersebut, namun saksi langsung berteriak histeris setelah melihat korban tewas tergantung di atas pohon.
” Dari keterangan keluarga korban, ADK ini mengalami depresi kurang lebih 2 tahunan dan korban masih menjalani perawatan di RSJ Sungai Bangkong Pontianak. Korban depresi karena adanya masalah keluarga, namun kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan penyebab korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri,”ungkap Ade.
” Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban. Terhadap korban hanya dilakukan Visum et Repertum di bagian luar saja dan saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman, tegas Ade. (red/Re_KR)