BNNK Sanggau Kembali Kirim Pecandu Untuk Jalani Rehabilitasi

POTO : Momen berpoto bersama saat melaksanakan assement terhadap pecandu berinisial EA (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan/red**

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Sanggau mengirim seorang pencandu berinisial EA, untuk menjalani program rehabilitasi, pada Senin (28/11/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi, SKM mengatakan rehabilitasi pecandu berinisial EA tersebut, setelah dilakukan assessment awal terhadap yang bersangkutan. Sehingga residen direkomendasikan wajib mengikuti program layanan rehabilitasi rawat inap.

“Jadi untuk waktu pengantaran yang bersangkutan pada Senin (28/11/2022), ditujukan ke Yayasan Geratak, bertempat di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas yang menjadi pilihan pihak keluarga,” ujarnya.

Menurut Hery, pada bulan Nopember 2022, residen rehabilitasi rawat inap berjumlah 8 orang. Sementara, residen rehabilitasi rawat jalan berjumlah 28 orang.

” Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka lebar bagi masyarakat Kabupaten Sanggau khususnya yang ingin mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba,” ucapnya.

Sementara terpisah, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST,MM membenarkan adanya seorang yang menjalani rehabilitasi tersebut.

” Untuk pemilihan tempat tujuan rehabilitasi itu adalah menjadi hak nya keluarga residen. Kami hanya memberikan saran dan masukan saja ke pihak keluarga terkait program layanan rehabilitasi yang terbaik bagi si pecandu,” ungkapnya.