Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Serang, Kemendagri Gelar FGD

FOTO : momen berpoto bersama usai pelaksanaan FGD PPT Kespro di Serang (Ist)

Pewarta/editor : jonathan/red

SERANG – radarkalbar.com

DIREKTUR Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD).

FGD ini bertajuk evaluasi implementasi perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi (PPT-Kespro) di Kabupaten Serang.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (28/10), acara yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh perwakilan dari UNFPA dan NPCU, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Staf Ahli Bupati Serang Bidang SDM dan Kesra, perwakilan Bappeda Provinsi Banten, DP3AP2KB Provinsi Banten, POGI Banten.

Perwakilan OPD sesuai SK Tim Pokja Kabupaten Serang yang terdiri dari yang membidangi urusan perencanaan, pendidikan, PPKB, PPPA, Dukcapil, Nakertrans, BPBD, TP PKK, POGI, IBI, IDI, LPPM UIN Sultan Maulana Hasanudin, Universitas Faletehan Serang, Yayasan FOPKIA Serang, Yayasan CARE Peduli, USAID MADANI, RS Kurnia Serang, dan RS Hermina Serang.

Kesempatan itu, Zanariah menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarOPD sebagai dukungan terhadap penurunan signifikan Angka Kematian Ibu (AKI). Zanariah mengapresiasi peran pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung Program PPT-Kespro.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami terhadap pelaksanaan PPT-Kespro di Kabupaten Serang, menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang belum menempatkan program untuk percepatan penurunan angka kematian ibu,” ungkapnya.

Hal ini menjadi isu prioritas di daerah, baik dari sisi perencanaan program maupun anggaran. Selain itu, setiap kami melaksanakan monitoring dan evaluasi ke daerah.

” Kami selalu mendapatkan laporan dari beberapa perwakilan tim PPT-Kespro bahwa beberapa OPD terkait yang tercantum dalam SK Tim Pokja belum semuanya aktif untuk ikut dalam perencanaan hingga pelaksanaan PPT-Kespro yang bersifat lintas sektor ini. Sehingga terlihat bahwa masalah ego sektoral ini yang selalu menjadi kendala di daerah,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan evaluasi terakhir awal 2023 lalu, teridentifkasi bahwa jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Serang telah menurun pada 2022. Pada 2021, jumlah kasus kematian ibu di Kabupaten Serang yaitu 77 jiwa, sedangkan pada 2022 menurun menjadi 52 jiwa.

Kasus kematian ibu di Kabupaten Serang pada 2022 mayoritas disebabkan oleh adanya virus Covid-19, pendarahan, hipertensi, dan penyakit jantung.

“Informasi terakhir yang kami dapat dari Kabupaten Serang, dokumen PPT-Kespro yang dibuat juga telah terintegrasi dengan RKPD 2023 dengan memasukkan indikator-indikator sesuai Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 yang mendukung penurunan AKI,” tambahnya lagi.

Pj. Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna menyampaikan bahwa dokumen PPT-Kespro Kabupaten Serang merupakan perencanaan sistematis dalam mencapai target-target pembangunan bidang kesehatan yang terintegrasi kesehatan reproduksi untuk penurunan AKI.

“Penyusunan PPT-Kespro untuk percepatan penurunan angka kematian ibu ini diawali dengan langkah utama analisis data kesehatan reproduksi di Kabupaten Serang untuk selanjutnya dilakukan penentuan prioritas masalah berikut solusi yang akan diupayakan untuk menuntaskan prioritas masalah kespro di Kabupaten Serang,” kata Nanang.

Nanang mengarisbawahi bahwa keberhasilan pemerintah Kabupaten Serang dalam menurunkan AKI dikarenakan adanya komitmen dan dukungan pimpinan terhadap keselamatan ibu dan anak melalui program kegiatan lintas sektor yang saling mendukung dan dilaksanakan secara koordinatif, serta dukungan payung hukum untuk pelaksanaan PPT-Kespro.

Pada akhir sambutan, Zanariah berharap perlunya persiapan untuk segera melaksanakan scale-up Model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi ini kepada pemerintah daerah lain di Indonesia.

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan scale-up yaitu perlunya penguatan pemerintah provinsi dalam memberikan fasilitasi dan dukungan kepada kabupaten serta memetakan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antar OPD.