FOTO : Pelaku pencurian di gereja berinisial RT [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Ulah nekat seorang pencuri berinisial RT (42) akhirnya berakhir di tangan polisi.
Pria tersebut diketahui membobol Gereja Mawar Sharon di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, dan menggondol berbagai barang elektronik serta perlengkapan ibadah dengan nilai kerugian mencapai Rp130 juta.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya melakukan pengejaran selama hampir sepekan.
“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur ke kolong rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas dibantu masyarakat, tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, Jumat (29/8/2025).
Peristiwa pencurian itu dilaporkan pihak gereja pada 19 Agustus 2025. Sejumlah fasilitas penting hilang, termasuk tiga laptop, sebuah ponsel, gitar, hardisk eksternal 6 TB, serta perlengkapan kamera yang biasa digunakan untuk kegiatan rohani dan dokumentasi.
Hilangnya peralatan tersebut sempat mengganggu aktivitas pelayanan gereja.
Aksi pelarian RT juga berlangsung dramatis. Polisi yang mendapat informasi keberadaannya di Batu Layang, Pontianak Utara, langsung melakukan penangkapan.
Saat sadar dirinya diburu, RT berusaha melarikan diri, hingga akhirnya berhasil dibekuk.
Dalam pemeriksaan awal, RT mengakui perbuatannya membobol gereja dan membawa kabur seluruh barang elektronik. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun pelaku lain yang terlibat.
Atas ulahnya, RT dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [ red ]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com