BIN dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu

FOTO : Tim gabungan berpoto bersama saat konferensi pers penangkapan ribuan telur penyu [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Upaya penyelundupan telur penyu kembali digagalkan. Aparat gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polres Sambas mengamankan ribuan telur penyu ilegal dalam operasi di Kecamatan Paloh, Rabu (27/8/2025).

Sedikitnya, total 6.815 butir telur penyu ditemukan tersimpan dalam 11 kotak dari sebuah kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Paloh.

Penangkapan berawal dari laporan intelijen mengenai aktivitas sebuah kapal yang mencurigakan.

Dari hasil pemantauan, aparat kemudian membuntuti mobil Toyota Calya berwarna silver dengan nomor polisi B 2539 TZS. Saat dihentikan, kendaraan itu terbukti mengangkut ribuan telur penyu.

Dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan tidak berhenti di titik itu. Dua hari kemudian, Jumat (29/8/2025), polisi kembali menangkap empat orang lainnya yang diduga bagian dari jaringan penyelundup.

Mereka berinisial YY, AB, UR, dan A. Tiga di antaranya ditangkap di Mentibar, Kecamatan Paloh, sementara satu tersangka lain diamankan di Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat aparat kepolisian dan intelijen.

“Informasi awal dari BIN Korwil Sambas menjadi kunci dalam memutus peredaran telur penyu dari Serasan, Natuna, ke Paloh,” ujarnya.

” Dari total 6.815 telur yang kami amankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku lain masih didalami perannya,” sambung dia.

Saat konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka ditampilkan bersama barang bukti telur penyu yang disusun rapi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menambahkan, penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat juga menemukan 341 butir telur penyu tambahan.

Dari pengakuan tersangka, telur tersebut rencananya diselundupkan ke Malaysia.

“Tersangka A mengaku sebelumnya pernah membawa 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga satu ringgit per butir,” ungkapnya.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari wilayah kepulauan menuju Kalimantan Barat untuk kemudian dipasarkan hingga ke luar negeri. [ red ]

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version