Aron Pesankan Ini, Saat Buka Bimtek Perenacanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat membuka bimtek pengembangan SDM deaa (Doni)

Doni – redaksi

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH membuka  bimbingan teknis pengembangan sumber daya aparatur desa, pada Selasa (29/8/2023).

Bimtek ini mengusung tema sinkronisasi perencanaan dan pengelolaan keuangan desa”, berlangsung pada Hotel Vinca Borneo Sekadau.

Kegiatan ini diinisiasi Institut Sinau Indonesia ( ISI ) yang berpusat di Jakarta, pelaksanaan ini sesuai amanat Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri No 20 Tahun 2018.

Bimbingan teknis sinkronisasi
Perencanaan dan pengelolaan keuangan desa ini diikuti 57 Peserta. Dilaksanakan 28 – 31 Agustus 2023.

Adapun materi yang disampaikan pada bimtek tersebut sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, yaitu membangun kesadaran hukum dari desa, pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBDes.

Bupati Sekadau, Aron, S.H berharap melalui bimtek ini, ada keterpaduan, pandangan dalam perencanaan dan penganggaran di desa antara kades, BPD, Tim Penggerak PKK dan tokoh masyarakat dapat membawa desa maju dan mandiri.

“Perencanaan desa harus berjalan sesuai program Bupati Sekadau yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan (IP3K),” ungkapnya

Bupati apresiasi setinggi-tingginya kepada ISI karena telah menyelenggarakan bimtek hari ini.

Menurutnya, visi dan misi kades harus saling mendukung, seperti yang dipersyaratkan dalam prioritas penggunaan DD tahun 2023, yaitu program ketahanan pangan sebesar 20 persen, sangat relevan bidang pertanian dan perikanan dalam mewujudkan ketersediaan pangan untuk konsumsi masyarakat.

“Patut kita syukuri, Kabupaten Sekadau jauh lebih maju dalam mengelola keuangan desa”, ungkapnya

Apalagi ujar Bupati, tahun 2023 ini telah menggunakan transaksi non tunai, karena lebih efisiensi menggunakan waktu, biaya dan tenaga, serta keamanan dipastikan terjamin

“Saya berharap ada peningkatan kapasitas pemerintah desa, khususnya 10 desa yang mendapat alokasi kinerja, agar dapat memahami peran dan fungsinya dalam melakukan perencanaan dan penganggaran dengan kondusif, tidak ada saling curiga karena sama berkontribusi demi kemajuan desanya,” paparnya.

Hadir dalam kegiatan ini:
Inspektorat Kabupaten Sekadau, Direktur Institut Sinau Indonesia (ISI), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sekadau.