Cegah Karhutla, Polsek Serawai Gencarkan Larangan

Serawai (radar-tayan.com)- Guna untuk pencegahan agar jangan terjadi dan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Serawai, Kabupaten Sintang melaksanakan secara intensif berbagai upaya.

Salah satu upaya yang dilancarkan Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono SH, MH yang baru menjabat tersebut, diantaranya tidak henti-hentinya dan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, melalui wahana seperti spanduk dan baleho serta selebaran.

“Kita secara intensif melaksanakan himbauan tentang bahayanya karhutla ditengah-tengah masyarakat. Salah satu cara kita laksanakan memperbanyak spanduk dan baleho, agar masyarakat tersosialisasi atas kathutla,” ungkap mantan Kapolsek Bonti, Kabupaten Sanggau, Rabu (29/8).

Pria dengan satu balok dipundak ini meminta seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Serawai, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Sebab,  hal itu dapat merusak ekosistem dan habitat alam serta merusak kesehatan masyarakat dengan polusi udaranya.

“Kita memberikan imbauan selain menyampaikan langsung kepada masyarakat. Namun, kita juga melakukan pemasangan spanduk yang berisi larangan membakar,” katanya.

Selain itu kata Rahmad, pihaknya juga membagikan selebaran yang melibatkan seluruh masyarakat dan Bhabinkamtibmas dalam upaya mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan. “Nah, imbauan yang disampaikan berupa ajakan terhadap masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla. Langkah ini, juga bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar,”pungkasnya.

 

Pewarta : Sery Tayan

Editor     : Sery Tayan