Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

FOTO : Salah satu karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

KUBU RAYA – Pemkab Kubu Raya resmi menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah itu, menyusul meningkatnya intensitas kebakaran serta memburuknya kualitas udara di wilayah Kubu Raya.

Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 429/BPBD/2025 dan berlaku mulai tanggal 28 Juli 2025 hingga 14 hari ke depan, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan lintas sektoral dalam menghadapi dampak musim kemarau panjang.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan status tanggap darurat ini merupakan langkah antisipatif yang penting dalam menghadapi eskalasi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Langkah ini diambil agar seluruh elemen bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran maupun dampak lanjutan yang ditimbulkan,” ujar Sujiwo, pada Selasa (29/7/2025).

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan jajaran Polres Kubu Raya telah melakukan langkah-langkah konkret di lapangan.

“Polres Kubu Raya akan memperkuat patroli pencegahan di wilayah rawan karhutla, serta bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA dan stakeholder terkait lainnya,” ungkapnya.

“Kami juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta siap memberikan respons cepat bila terjadi peningkatan titik api,” cetusnya.

Ade menambahkan, kepolisian juga siap memberikan dukungan penuh dalam upaya evakuasi maupun distribusi bantuan apabila terjadi eskalasi bencana yang berdampak langsung terhadap warga.

“Saat ini petugas di lapangan masih melakukan pendinginan di Kecamtan Sungai Raya, Kecamatan Rasu Jaya dan Kecamatan Kakap,” sambung Ade.

Polres Kubu Raya sendiri telah membentuk tim khusus yang bertugas selama 24 jam untuk menangani laporan dari masyarakat jika ditemukan titik api di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan. Deteksi dini sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan serta keselamatan warga,” tegas Ade.

Ditetapkannya status tanggap darurat ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di Kubu Raya kini bergerak lebih terpadu untuk menjaga wilayah tetap aman dan kualitas udara tetap terjaga di tengah ancaman kemarau panjang. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version