Desak Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax, FW & LSM Kalbar Indonesia Akan Lakukan Hal Ini

FOTO : Saat dilaksanakan rapat persiapan aksi damai dan rencana pelaporan ke Mapolda Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : rilis/tim redaksi

SANGGAU – radarkalbar.com

DESAKAN agar kepolisian melakukan tindakan hukum atas dugaan penyebar berita hoax adanya oknum wartawan ditangkap Polres Melawi, karena disangkakan melakukan pemerasan, semakin menggelinding.

Tak kepalang, bahkan sejumlah aktivis LSM dan wartawan akan menggelar aksi di Mapolda Kalbar, guna meminta kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum penyebar hoax tersebut.

Bahkan, meminta jangan ada pembiaran terhadap terduga pelaku penyebar berita hoak.

Desakan ini, salah satunya dilontarkan aktivis LSM Pesida Kalbar, Samsuardi didampingi beberapa rekannya dari Kabupaten Sintang saat berkunjung ke kediamannya Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia. Pada Jumat (29/7/2022).

Kedatangan Samsuardi dan sejumlah rekannya ini, ke kediaman Wawan Daly Suwandi untuk melakukan koordinasi, guna untuk langkah selanjutnya menyikapi akibat penyebar berita hoax itu. Sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat serta kalangan awak media.

“Kita desak pihak kepolisian untuk menyikapi dan mengambil tindakan hukum terhadap terduga pelaku penyebar berita hoax soal adanya wartawan yang ditangkap Polres Melawi. Akibat berita itu, telah menimbulkan keresahan, dan pandangan masyarakat terhadap profesi wartawan, ” ungkapnya.

Sementara, Yohanes Simorangkir juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan, terhadap pelaku penyebar berita hoax tersebut.

” Menurut saya, tidak ada salahnya jika sudah memenuhi unsur tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang – undang (UU) ITE. Maka pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah tersebut,” pinta CEO salah satu media online ini.

Saat itu, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi mengatakan dilaksanakan pembahasan rencana aksi damai dan pelaporan ke Mapolda Kalbar akan dilaksanakan organisasi tersebut, terhadap penyebar berita boak yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial SD, yang notabenenya seorang wartawan dan investigator.

“Kita bahas rencana aksi damai ke Mapolda Kalbar, sekaligus melaporkan, pada Rabu (3/8/2022) di Mapolda Kalbar. Kemudian koordinator lapangan aksi damai dan pelaporan akan dipimpin langsung oleh Samsuardi,” tegasnya.