FOTO : Dr Herman Hofi Munawar [ ist ]
Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
SANGGAU – Mencuatnya kembali isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbbar memicu reaksi keras dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Praktik yang disinyalir melibatkan oknum di gerbang perbatasan Indonesia-Malaysia ini dinilai dapat mencederai integritas pelayanan publik di wilayah beranda depan negara.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyatakan bahwa kabar mengenai “jual beli” cap paspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong harus segera direspons serius oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyrakatan (Kemenimipas RI).
Menurutnya, aspek pengawasan SDM harus sejalan dengan kemegahan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
“Jangan sampai fasilitasnya canggih, tapi integritas aparatur di dalamnya lemah. Jika pengawasan longgar, celah manipulasi dan kolusi akan tetap terbuka,” tegas Herman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026).
Herman menekankan, jika dugaan ini terbukti benar, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia menyoroti risiko besar bagi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jika prosedur “titip cap” terus difasilitasi.
“Ini sangat berbahaya. Jalur yang seharusnya diawasi ketat justru berpotensi memfasilitasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih dokumen yang seolah-olah legal,” cetusnya.
Atas kondisi itu, Herman mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi untuk tidak hanya melakukan mutasi jabatan rutin, melainkan turun langsung melakukan audit investigatif yang transparan.
Langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan kedaulatan negara tetap terjaga dan citra institusi imigrasi di mata internasional tidak luntur.
Hingga berita ini diturunkan, awak redaksi berusaha menghubungi pihak terkait di lingkungan Imigrasi Entikong guna untuk keseimbangan berita. Namun, belum berhasil terhubung.
Untuk itu, redaksi radarkalbar.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini dari pihak terkait [ red ]
