KJRI Kuching Bantu Pemulangan 34 Orang WNI/PMI-B, 10 Orang Diantaranya Anak-anak

POTO : pemulangan WNI/PMI-B melalui PLBN Entikong (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

TEBEDU – RADARKALBAR.COM

KONSUL Jenderal R. Sigit Witjaksono dan tim KJRI Kuching melakukan pendampingan kepada 34 orang WNI/PMI-B yang dideportasi dari Depo Tahanan Imigresen Bekenu, Miri, Sarawak melalui ICQS Tebedu, Sarawak – PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

WNI/PMI-B ini terdiri dari 23 laki-laki, 7 anak-anak. Kemudian 11 perempuan, 3 diantaranya anak-anak.

Selain itu, turut dipulangkan 2 WNI yang membutuhkan penanganan khusus yakni Rego Laili asal Sambas, Kalbar, penderita sakit diabetes yang kaki kanannya telah diamputasi. Kemudian Ramlon asal Lombok, NTB yang mengalami gejala ODGJ.

Sebanyak 34 orang WNI/PMI B yang dideportasi melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu bekerja tanpa menggunakan permit kerja dan paspor. KJRI Kuching telah membantu melengkapi dokumen perjalanan untuk proses pemulangannya. (medsos KJRI Kuching)