Jelang Puasa, Kapolsek Bonti Pimpin Pengecekan Stock dan Harga Sembako

POTO : Kapolsek Bonti, Efendy SH didampingi sejumlah pihak saat melaksanakan pengecekan ketersedian dan harga sembako pada salah satu toko modern (ist)

SANGGAU – radarkalbar. com

KETERSEDIAAN dan harga sembako di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau relatif stabil, menjelang bulan suci ramadhan 1443 hijriyah.

Hal itu terungkap saat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Bonti melaksanakan pengecekan ketersediaan sembako dan barang kadaluarsa serta pengendalian pembelian kebutuhan pokok minyak goreng, pada Selasa (29/3/2022).

Saat pengecekan yang dipimpin Kapolsek Bonti Iptu Efendy, SH dan Danramil 1204-06 Bonti Peltu Sekti Hendrat Wibowo, Kasi Ekbang Kecamatan Bonti Mashudi, beserta para personil Polsek Bonti, Koramil 1204-06 Bonti dan sejumlah instansi terkait satu persatu mendatangi toko-toko modern dan pasar tradisional di wilayah tersebut.

Kapolsek Bonti, Iptu Efendy SH mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Camat Bonti Nomor: 510/112/EKBANG Kecamatan Bonti. Kemudian menindaklanjuti Instruksi Bupati Sanggau Nomor: 1069/EKSDA 2022, tanggal 11 Maret 2022 untuk melakukan pengecekan sembako serta Pengendalian Pembelian minyak goreng terhadap pelaku usaha pedagang eceran yang ada di Kecamatan Bonti.

“Kegiatan ini dilaksanakan diantaranya melakukan pengecekan kebutuhan sembako, sekaligus mensosialisasikan Instruksi Bupati Sanggau terhadap pelaku usaha pedagang eceran yang ada di Kecamatan Bonti,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan hasil dari pengecekan terhadap ketersediaan stok sembako dan barang kadaluarsa di toko-toko pasar modern dan tradisional di wilayah Kecamatan Bonti tidak ditemukannya barang kadaluarsa serta kelangkaan yang signifikan.

“Hasil pengecekan dan hingga saat sekarang, khusunya di wilayah Kecamatan Bonti, belum adanya keterbatasan jumlah stok sembako khususnya minyak goreng. Dan masih tersedia di pasaran, sehingga dalam kebutuhannya masih dapat terpenuhi dan dirasakan oleh masyarakat,”jelasnya.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk melakukan pembelian barang kebutuhan pokok khususnya minyak goreng secara bijak.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang dilarang melakukan tindakan penimbunan barang kebutuhan pokok yang akan merugikan masyarakat, berakibat terjadi kelangkaan barang dan harga melonjak naik,” pungkasnya.

Sebelum dilaksanakannya pengecekan ini, terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi berlangsung di halaman Kantor Camat Bonti. Dan dipimpin  Kapolsek Bonti Iptu Efendy, SH, dihadiri Danramil 1204-06 Bonti Peltu Sekti Hendrat Wibowo, Kasi Ekbang Kecamatan Bonti Mashudi, beserta para personil Polsek Bonti, Koramil 1204-06 Bonti dan sejumlah instansi terkait.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Sery Tayan.

Editor      : Sery Tayan.