Seorang Residivis Ditangkap Petugas Polsek Sungai Pinyuh, Ini Kasusnya

POTO : tersangka pembobol rumah di Desa Penerimaan (tengah) didampingi petugas Polsek Sungai Pinyuh (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red**

MEMPAWAH – RADARKALBAR.COM

SATU UNIT sukses digondol maling saat beraksi pada sebuah rumah di Jalan Panca Usaha RT 14/RW 07, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku membobol rumah korban, sebelumnya mencungkil jendela kamar. Lantas, pelaku membawa kabur sepeda motor Scoopy KB 6822 BK, yang diparkir di garasi rumah korban.

Berselang beberapa hari, petugas berhasil meringkus terduga pelakunya, berinisial MD alias SA (28) warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Namun, untuk sepeda motor korban, menurut pengakuan tersangka sudah dijual kepada seseorang di kawasan Beting, Pontianak Timur.

Seperti dilansir mempawahnews.com jaringan radarkalbar.com, Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting membenarkan terjadinya pencurian tersebut sebagaimana tertuang dalam laporan polisi (LP) nomor : LP/B/ 356 /XI/Res1.8/2022 /Kalbar/Res. Mpw tanggal 26 November 2022.

“Ya benar. Pelaku masuk ke dalam rumah korban, dengan cara mencungkil jendela kamar. Kemudian membawa satu unit sepeda motor kabur, ” ungkap Kapolsek, Minggu (27/11/2022).

Ditambahkan, satu unit sepeda motor Scoopy KB 6822 BK milik korban terparkir didalam garasi rumahnya.

“Akibat kejadian itu, korbn mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,”timpalnya.

Pihaknya kata Rismanto, langsung memerintahkan jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Benar saja, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian tersebut.

“Kami telah menangkap terduga pelaku inisial MD alias SA (28) warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian,”tegasnya.