1000 Hektar Lebih Lahan Warga Tinting Boyok Masuk HGU PT TBSM, Kades Rodi : Perusahaan Mesti Tepati Janjinya

POTO : Kepala Desa Tinting Boyok, Sekadau Hulu (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

SELUAS 1.700 hektar (Ha) lahan masyarakat Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau masuk dalam Hak Guna usaha (HGU) PT Tinting Boyok Makmur Sawit (PT TBSM).

Hal itu terungkap saat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau saat pengukuran pada program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.

Dari 1.700 hektar lahan yang masuk pada HGU PT TBSM tersebut, dan 11.38 hektar sudah dikeluarkan.

“Pengeluaran lahan tersebut sebagai tahap awal. Sebab masih banyak lahan yang belum dikeluarkan,” ujar Kepala Desa Tinting Boyok, A.M Rodi kepada awak media ini, pada Sabtu (26/11/2022).

Perusahaan kata Rodi sudah berjanji untuk secepatnya menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Namun demikian, perusahaan juga ada menawarkan jika ada masyarakat yang mau jual lahan tersebut, maka akan dibayar sekitar Rp 30 juta per hektar nya.

Akan tetapi, kata dia, itupun bagi masyarakat yang mau, pihak perusahaan juga tidak memaksa.

“Memang ada perusahaan menawarkan kepada masyarakat, bagi siapa mau jual lahan yang masuk HGU dihargai Rp 30 juta per-hektarnya,” ungkap Rodi.

Menurut Rodi, sebagai kepala desa dirinya selalu menyarankan agar tidak ada warga di wilayah tersebut yang menjual lahan mereka. Hal itu mengingat akan lahan yang sudah semakin sempit dan berkurang.

“Kalau dijual semua, gimana nasib anak cucu kita nanti,” ingatnya.

Rodi juga berharap, agar perusahaan bisa lebih komitmen dengan janjinya, sebab persoalan ini sudah lama bergulir, dan belum menemukan titik terangnya. Terkait bagaimana lahan yang cukup luas tersebut.

“Ada progres namun itu belum mencakup keinginan dari semua masyarakat. Karena, sebagian besar masyarakat menginginkan agar lahan seluas 1.700 hektare bisa kembali kepada mereka,” tegasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Manejemen PT. TBSM melalui Bagian Humas, Yusman Harahap mengatakan tidak masalah, kalau mau diberitakan. Pihaknya tidak bisa berkomentar banyak.

“Saya tidak bisa menjawab “no comen”. Kalau mau diberitakan, mau apakan,” jawabnya.