Jaga Performa Anggota, Polresta Pontianak dan Bid Propam Polda Gelar Gaktibplin

FOTO : Petugas Bid Propam sedang melaksanakan Gaktibplin di Mapolresta Pontianak (Ist)

Pewarta/sumber : Zen Zentha Zentara SE/Humas Polresta Pontianak Kota

radarkalbar. com, PONTIANAK – Polresta Pontianak bekerja sama dengan Bidang Propam Polda Kalbar menggelar penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personil jajaran Polresta tersebut, Selasa (28/09/2021).

Gaktibplin dilakukan pada saat apel pagi, berlangsung di halaman Mapolresta Pontianak Kota. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubid Provost Polda Kalbar, Kompol. Sunaryo dan didampingi Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, S.H.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, Iptu. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penegakan disiplin anggota Polri khususnya di Polresta Pontianak Kota tersebut secara berkala dilaksanakan untuk senantiasa menjaga performa anggota Polri, dan memeriksa ketertiban administrasi personil, baik itu kepemilikan SIM, STNK, Kartu Anggota dan EKTP.

“Giat penegakan dan penertiban disiplin diantaranya mencakup pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti surat kepemilikan kendaraan motor/mobil, Kartu Anggota Polri Elektronik (E-KTA), E-KTP, sikap tampang, dan kerapian serta kelengkapan lainnya” terang Iptu Sunarto

Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, S.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan baik itu dari pihak Provost Polda maupun Propam Polresta Pontianak Kota guna meminimalisir pelanggaran anggota baik yang berdinas di Polresta maupun di Polsek jajaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar setiap anggota Polresta Pontianak Kota selalu mematuhi tata tertib serta menegakkan disiplin sebelum menegakkan hukum dan peraturan di masyarakat, serta dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami nantinya juga akan melaksanakan hal yang sama di Polsek-polsek jajaran Polresta Pontianak Kota”, ujar Kasie Propam. [WB]

Editor : Herman