Saat RDP, Komisi II DPRD Sanggau DPRD Sanggau Tagih Transparansi Data Pajak Tiga Perusahaan Tambang

FOTO : Saat RDP Komisi II DPRD Sanggau dengan perwakilan tiga perusahaan tambang PT WAI, PT KAN dan PT DSM [ ist ]

Pewarta : Abin | Editor : SerY TayaN

SANGGAU [ radarkalbar.com ] – DPRD Kabupaten Sanggau mendesak tiga perusahaan swasta untuk mempercepat penyerahan data aktivitas operasional guna mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Ketetapan tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Sanggau bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau dan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (28/8/2026).

​Adapun tiga entitas investasi yang dipanggil dalam RDP tersebut yakni PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN), PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI), dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM).

​Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang, menuturkan bahwa pemanggilan ini bertujuan memastikan penuhan kewajiban perpajakan yang menjadi hak pemerintah daerah maupun provinsi. Sektor potensial yang disasar mencakup Pajak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Pajak, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

​”Proses aktivitas perusahaan sejatinya sudah melahirkan kewajiban pajak yang harus disetor, terutama sektor MBLB, kendaraan bermotor, dan bahan bakar kendaraan. Walau sebagian sudah ada yang terbayar, kami masih menghadapi kendala pengukuran dan keterbatasan akses data di lapangan,” ujar Bambang seusai RDP tersebut.

Meski sempat mengalami kendala validasi data, pihak legislatif mengapresiasi iktikad baik dari pimpinan ketiga perusahaan yang hadir memenuhi pemanggilan RDP.

Bambang menilai tingkat kepatuhan para investor tergolong positif, namun terkendala oleh minimnya kelengkapan informasi mengenai mekanisme penyetoran.

Lantas, sebagai tindak lanjut, ketiga perusahaan berkomitmen memperbarui dan membuka akses data operasional secara transparan kepada Bapenda dan Komisi II. Data tersebut nantinya menjadi acuan utama kalkulasi potensi pajak daerah yang dinilai berkapasitas sangat besar.

Di sisi lain, Bapenda Kabupaten Sanggau dan Bapenda Kalbar menyepakati pemberian pendampingan teknis agar proses administrasi perpajakan berjalan lebih cepat dan mudah. [ red ]

 

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

 

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version