Sosialisasi Replanting Kebun Inti dan FPKM, Pemkab Tekankan Transparansi, PT PHS Siap Jalankan Program

FOTO : Momen berpoto bersama usai sosialisasi program replanting kebun inti PT PHS [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – PT Permata Hijau Sarana (PHS) memulai langkah strategis dengan menggelar sosialisasi program replanting kebun inti sekaligus fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (FPKM) di Aula DKP3 Sekadau, pada Selasa (27/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah kepala desa dari wilayah sekitar perkebunan, camat, tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Sekadau, Sandae, menegaskan pentingnya sosialisasi dilakukan secara terbuka.

Dia mengingatkan, program replanting dan pembangunan kebun masyarakat harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

“Pembangunan kebun masyarakat memiliki ketentuan, namun pemerintah tetap mendukung upaya perusahaan dalam membantu warga yang belum memiliki kebun. Peran kepala desa dan tokoh masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi ini langsung kepada warga,” jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah PT PHS.

Menurutnya, keberadaan investor memberi dampak positif pada daerah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

“Sekadau terbuka untuk investasi. Namun, kami juga berharap perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata kepada desa sekitar, termasuk dalam bentuk kas desa. Hal ini penting agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung masyarakat,” tegas Subandrio.

Ia menambahkan, sesuai aturan, perusahaan berkewajiban menyediakan 20 persen lahan untuk masyarakat dari total HGU atau IUP yang dimiliki. Data kepemilikan lahan, termasuk dari ahli waris, juga harus terdokumentasi dengan baik.

Selanjutnya, pimpinan PT PHS, Yosafat, memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan program sesuai regulasi.

Dikatakan, meski HGU perusahaan masih berlaku cukup lama, replanting tetap perlu dilakukan karena faktor umur tanaman.

“Kami memulai replanting di Rayon Gonis pada November 2025, meski tidak seluruhnya sekaligus. Program FPKM sebesar 20 persen dari lahan akan dikelola melalui koperasi pekebun dengan sistem bagi hasil yang jelas. Sertifikat hak milik juga akan diberikan kepada masyarakat penerima,” ungkapnya.

Yosafat menyebut PT PHS sebagai perusahaan pertama di Kalbar yang mengawali program FPKM. “Masukan dari pemerintah daerah, termasuk soal kas desa, kami tampung sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Diketahui, PT PHS berdiri sejak 1988 dan mulai menanam kelapa sawit pada 1990-1991, dengan usia kebun mencapai 33-34 tahun, perusahaan menilai replanting sudah menjadi kebutuhan.

Dari rencana awal, FPKM di rayon Gonis Tekam mencakup luas 241 hektare, sementara pola jual beli masyarakat mencapai 1.204,80 hektare.

Tahapan pelaksanaan FPKM meliputi sosialisasi, identifikasi calon pekebun dan calon lahan (CPCL), pembentukan kelembagaan pekebun, pemenuhan administrasi, penetapan peserta, hingga perjanjian kerja sama.

Editor : Andika

Publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version