58 Hektar Kebun Petani Plasma Binaan KUD Mekar Jaya, Sungai Kunyit ‘Kecipratan’ PSR

FOTO : pelaksanaan civing perdana pada salah satu kebun petani plasma di Sungai Kunyit (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo/red

SEKADAU – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 58 hektar kebun petani plasma, tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Jaya, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir “kecipratan” Progran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2022.

Menindaklanjuti hal itu, dilaksanakan civing perdana di lokasi petani KUD Mekar Jaya, pada Sabtu (27/08/2022) di Sungai Kunyit.

Ketua KUD Mekar Jaya, Darius Ketua KUD mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sekadau dalam hal ini Dinas DKPP atas bimbingan dan arahannya melalui Bidang Perkebunan, sehingga pelaksanaan replanting ini bisa terlaksana dengan sangat terencana.

“Mewakili petani saya mengucapkan banyak terimakasih kepada dinas Pertanian bidang Perkebunan yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada KUD kami, sehinga pada hari ini kita bisa melakukan civing perdana,” ucap Darius.

Rencana jumlah kebun plasma yang di bawah naungan KUD Mekar Jaya seluas 58 Hektare, Jumlah ini sudah siap dilakukan Civing.

Sebelum dilakukan Ciping, terlebih dahulu dilaksanakan ritual Ngudas acara pemberitahuan kepada penguasa hutan rimba. Sebagaimana lazimnya adat istiadat masyarakat setempat.

“Untuk pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan tersebut adalah CV. Mitra Karya Borneo (MKB),” ungkapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, seluruh anggota KUD Mekar Jaya, Kades Sungai Kunyit, Perwakilan dari bidang perkebunan, dan direktur CV.Mitra Karya Borneo.