Saat Rapat Pleno se Nusantara, Pengurus SMSI Usulkan Penambahan Komposisi Dewan Pers

FOTO : Rapat pleno SMSI via zoom meeting (Ist)

Pewarta/sumber : Rilis SMSI Pusat

radarkalbar.com – Sejatinya, setiap asosiasi konstituen mesti memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek.

Untuk itu, tiap konstituen Dewan Pers (DP) perlu mempunyai keterwakilan di Lembaga tersebut. Alasannya, agar setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Ide ini menyeruak ke permukaan yang kemudian berkembang dan disepakati oleh peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), salah satu konstituen Dewan Pers yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia tersebut.

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Rapat yang dihadiri pengurus harian SMSI Pusat antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru.

Sementara, sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota Dewan Pers untuk periode yang akan datang.

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota Dewan Pers. Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut.

” Jelas tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen Dewan Pers, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” ungkap Firdaus yang didampingi anggota penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.

Kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anggota Dewan Pers” ujar Firdaus

SMSI Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang

Kemudian menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang. Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021.

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang. Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus,Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat, Wilson Bernardus Lumi, juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan.

“Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata. Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media.

“Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco.

Kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal SMSI, M Nasir juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas lembaga itu. Seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini.

“Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber.

Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI.

Editor : redaksi radarkalbar. com.