Wabup Sintang Hadiri pelantikan Temenggung dan Tungkat Temenggung Tempunak Hulu

POTO : Saat pelantikan Temenggung dan Tungkat Temenggung Tempunak Hulu (Nemar ke Jenang) serta Pelantikan Ketua Adat tingkat Desa Jaya Mentari di Dusun Serpang, Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak pada Senin (28/6/2021).

radarkalbar.com, SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri pelantikan Temenggung dan Tungkat Temenggung Tempunak Hulu (Nemar ke Jenang) serta Pelantikan Ketua Adat tingkat Desa Jaya Mentari di Dusun Serpang, Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak pada Senin (28/6/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Sintang Maria Magdalena, SH, Camat Tempunak Bernardus Kiang, S. Sos, Ropinus Temenggung Tempunak Hulu, Kepala Desa Jaya Mentari, Kepala Desa di Tempunak Hulu, tokoh adat, tokoh agama dan mayarakat Tempunak Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengajak masyarakat Tempunak Hulu untuk tidak melupakan adat istiadat yang sudah ada sejak nenek moyang dahulu.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya Temenggung, Tungkat Temenggung Tempunak Hulu dan Pelantikan Ketua Adat Tingkat Desa Jaya Mentari yang sudah dilakukan. Menurut saya, tugas ketiga orang ini kedepan cukup berat. Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab. Tugas salah satunya adalah menjadi hakim saat memutuskan hukum adat disini. Tugas lainnya adalah menjaga adat istiadat, seni dan budaya kita,” ungkapnya.

Menurut Sudiyanto, bila ada masalah di tingkat desa yang ada di Tempunak Hulu, ya selesaikan oleh Temenggung tingkat desa. Bila Temenggung Desa tidak mampu baru naik ke Temenggung Tempunak Hulu.

“Tidak ada yang susah kalau kita ingin mempermudah dalam menyelesaikan masalah yang ada. Bahwa di tengah masyarakat ada masalah ke depannya, itu sangat wajar. Karena kita ini manusia biasa dan jumlahnya pun banyak. Fungsikanlah dengan baik tugas dan fungsi temenggung ini,” pesan Sudiyanto.

Kanisius Anyuk Pengurus Forum Ketemenggung Kabupaten Sintang berpesan agar ketiga pengurus adat yang baru saja dilantik agar sangat berhati-hati dalam melaksanakan tugas sebagai Temenggung untuk wilayah Tempunak Hulu.

“Saya sudah sejak lama bertugas sebagai temenggung, sudah banyak menyelesaikan masalah dan persoalan yang terjadi. Ada banyak yang hal yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan. Karena inilah identitas kita orang Dayak. Kalau kita salah dalam mengambil keputusan, maka nama suku kita akan disebut. Kalau yang benar ya kita benarkan dan dia berhak mendapat kebenaran dalam masalah tersebut,” paparnya.

Ditambahkan, dalam soal pati nyawa, temenggung wilayah harus berkoordinasi dengan temenggung kecamatan. Ini menjadi masalah hukum adat yang cukup besar. Hukum adat kita di Sub Suku Seberuang yang ada di Tempunak Hulu berbeda dengan sub suku Dayak yang lain. Tidak bisa disamakan antara sub suku yang ada. Lindungi seluruh warga yang ada di wilayah Ketemenggungan Tempunak Hulu ini. Temenggung ini kan melayani dan mengabdi pada masyarakat. Soal hirarki ketemenggungan di Kabupaten Sintang ada di kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat desa.

“Kepada para temenggung, jangan berpikir soal penghasilan. Karena kita melayani masyarakat,” pesannya.

Pewarta /sumber : Prokopim Pemkab Sintang.