POTO : Momen poto bersama usai seremoni pelantikan (Sutar)
radarkalbar.com, SEKADAU – Pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kecamatan Nanga Mahap periode 2018 – 2023 resmi terpilih.
Kini lembaga yang membidangi adat istiadat suku Dayak, Kecamatan Nanga Mahap diketuai oleh Heronimus Suhendra. Dan telah resmi dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy pada Senin(28’6/2021) di Aula Bukit Sion Paroki Nanga Mahap.
Dalam sambutannya, Ketua DAD Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy mengatakan kepengurusan DAD Kecamatan Nanga Mahap, sudah syah sejak Surat Keputusan (SK) diterbitkan. Kedepan dapat berkontribusi terhadap pembangunan serta mendukung terciptanya keamanan, sehingga tercipta situasi kondusif, dan masyarakat adat Dayak hidup secara harmonis dengan suku lain.
“Kepada saudara Heronimus Suhendra selamat atas dipercayanya memimpin DAD Nanga Mahap. Perlu diingat tugas pokok DAD menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga , seperti memfasilitasi temenggung adat dalam menyelesaikan perkara – perkara di masyarakat adat,” katanya.
Untuk menunjang tugas pokok tersebut diharapkan pengurus bisa bekerjasama dengan forkopimcam Nanga Mahap. Kemudian, kepengurusan juga diharapkan bisa menyusun buku tentang hukum adat yang kelak diwariskan kepada anak dan cucu generasi mendatang.
Sementara, Ketua DAD Kecamatan Nanga Mahap Heronimus Suhendra mengatakan kepengurusan DAD Nanga Mahap akan menjalin komunukasi lebih intens dengan unsur Forkopimcam, serta berperan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
” Apa yang digariskan Ketua DAD Kabupaten akan menjadi masukan bagi kami, sejak kepengurusan DAD di SK kan fungsi organisasi telah berjalan dan beberapa permasalahan adat ditengah masyarakat bisa diselesaikan dengan baik ” terangnya.
Kesempatan sama, Bupati Sekadau Aron menyambut baik atas pelantikan DAD Nanga Mahap tersebut. Dan Bupati Sekadau berharap tugas dan tanggung jawab berat pengurus dalam rangka menjaga dan menjunjung tinggi adat budaya untuk hal ini perlu kerjasama dan komunikasi.
“Antara DAD Kecamatan dan Kabupaten harus sejalan dalam menyikapi permasalahan adat yang terjadi dan tetap berada di koridor yang ada,” ingatnya.
Pewarta : Sutarjo