FOTO : Tim gabungan saat usai melaksanakan visum terhadap jasad korban [ ist ]
Putriani – radarkalbar.com
PONTIANAK – Tim Polresta Pontianak berhasil membekuk seorang pria berinisial A (23), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga tewas.
Insiden tragis ini terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara, pada Selasa (27/5/2025).
Korban berinisial MR, bocah laki-laki berusia 9 tahun yang diketahui menyandang disabilitas intelektual, meregang nyawa usai diduga menjadi korban kekerasan fisik.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku A yang merupakan kekasih dari ibu korban, menjadi tersangka utama dalam peristiwa mengenaskan ini.
Tim Jatanras dari Satuan Reskrim Polresta Pontianak bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan tersebut.
Kini, A telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, membenarkan penangkapan pelaku dan menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Pelaku yang kami amankan merupakan pacar dari ibu korban. Korban adalah anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia,” ujar Iptu Agus dalam keterangannya kepada media.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindak kekerasan tersebut. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban, guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.
“Kami akan menangani kasus ini dengan tegas dan terbuka. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi terhadap anak, terlebih lagi anak disabilitas,” tambahnya.
Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kekerasan terhadap anak.
Aparat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. [ red/r]
Source : Humas Polresta Pontianak
Editor/publisher : Arief