Ngaku Ingin Miliki Anak, Wanita di Kapuas Hulu Ini Culik Seorang Bayi, Akhirnya Masuk Bui

FOTO : tersangka TW sang penculik bayi, yang diamankan petugas Polres Kapuas Hulu (Ist)

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

MENGAKU karena ingin memiliki anak. Seorang wanita berinisial TW (17) nekad menculik bayi berusia 2 bulan, pada wilayah Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putusibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (27/5/2023).

Namun, berkat kesigapan aparat setempat, belum 24 jam, TW tersangka penculik bayi ini berhasil ditangkap.

Selanjutnya, akan menjalani proses hukum, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengungkapkan aksi penculikan itu bermula pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 11.30 WIB, tersangka TW ke rumah korban dengan modus bersilaturahmi.Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut

Keduanya, sudah saling kenal, karena sesama penduduk Kedamin. Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut
Namun, saat ibu korban lengah. Lantas, TW pun langsung membawa kabur bayi tersebut.

“Modusnya pura-pura bersilaturahmi. Antara mereka sudah saling kenal. Nah, saat ibu korban lengah, tersangka langsung membawa kabur bayi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Joni, adapun motif TW membawa lari bayi tersebut, karena ingin memiliki anak.

Kasat Reskrim menyebutkan, atas perbuatannya terduga pelaku kena jerat Pasal 76 F jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 330 KUHPidana.

Dari tangan tersangka, kami mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha type BY8 A/T warna merah hitam KB 2151 FT. (Hms/MK)

editor : redaksi