Pemprov Hibah-kan Lahan eks Kampus IPDN ke Polda Kalbar

FOTO : penyerahan berita acara hibah eks tanah IPDN oleh Gubernur Kalbar Kepada Kapolda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Barat meng-hibah-kan tanah eks IPDN yang terletak di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya kepada Polda Kalbar.

Seremoni penyerahan ini dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, Sekda Kalbar H Harisson, M Kes, Direktur IPDN serta sejumlah pihak lainnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan pelaksanaan hibah itu dibolehkan sepanjang bukan untuk Pemprov Kalbar.

“Tanah seluas 22.000 meter persegi eks IPDN ini dihibahkan kepada Polda Kalbar untuk gedung Kawasan Lalu Lintas Terpadu. Dan rencana sebagian lahan untuk pembangunan Dinas Perhubungan. Nah, jika tidak jadi, silakan dimanfaatkan, ”ucapnya.

Sutarmidji menambahkan langkah ini, guna untuk peningkatan pelayanan kepada publik.

“Saya juga minta BPJN agar jalan dilebarkan, ”yimpalnya.

Usai seremoni penyerahan berita acara hibah tanah eks IPDN ini, dilanjutkan dengan melaksanakan peninjauan ke lapangan. Meninjau bangunan Mapolres Kubu Raya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim redaksi/MK