Ooalah..! Pelaku Pembuat Akun Facebook Palsu Bupati Sekadau, Ternyata Penghuni Lapas Sintang

POTO : Saat press release di Mapolres Sekadau (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menegaskan pihaknya telah berhasil mengungkap pemilik akun facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Sekadau, Aron SH.

Menariknya, terduga pembuat akun palsu mengatasnama Bupati Sekadau itu, merupakan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas, Sintang berinisial CA.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal saat petugas meminta saksi untuk memancing orang yang mengoperasi akun atas nama Aron tersebut.

Sebab, sebelumnya akun facebook tersebut sempat menawarkan pekerjaan proyek dengan imbalan uang Rp 10 juta per paket.

Setelah membuat janji dengan si pemilik akun tersebut, akhirnya lokasi pertemuan pun di sepakati.

“Petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati yakni Simpang Empat Kayu Lapis untuk mengantar uang dimaksud,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (28/5/2821).

Sesampainya di Simpang Empat sambung Kasat petugas menemukan DA (34). DA adalah isteri Izal kawan satu satu kamar dengan pelaku. DA hanya disuruh oleh suaminya untuk mengambil uang kesepakatan antara pelaku dan calon korban.

“DA mengaku disuruh suaminya untuk membantu temannya mengambil uang titipan tersebut. Suami DA dan temannya saat ini adalah WBP Lapas Sintang,” jelas dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pemilik akun facebook palsu Bupati Sekadau tersebut merupakan napi di Lapas Sintang berinisial CA.

“Sesuai pemeriksaan oleh tim Siber Krim, pelaku mengakui perbuatannya,” timpal Kasat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Sintang melalui Humas Chamim Abdurahman membenarkan terduga pelaku WBP Lapas Sintang.

” Memang benar Bang, barusan saya sudah konfirmasi ke atasan langsung. Dan memang benar beritanya. Untuk pelakunya juga sudah di BAP di Reskrim Sekadau kemarin dari jam 14.00 Wib sampai jam 19.00 Wib. Dan pelaku sudah menjalankan pemeriksaan di Polres Sekadau, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas Chamim .

Pewarta/editor : Sutarjo.