Sintang (radar-kalbar.com)-Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, H Sudirman bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pengujian sejumlah sampel jajanan berbuka puasa yang terjual di pasar juadah Sintang, pada hari Selasa (28/5/2019)
Adapun beberapa titik pasar juadah yang dikunjungi, seperti :
1). Pasar juadah depan RSUD A.M. DJOEN Sintang
2). Pasar juadah depan Masjid Al-Amin Sintang
3). Pasar juadah simpang Polres Sintang
Menurut BPOM Kalbar, pengujian sampel ini dilakukan untuk mengetahui makanan yang dijual pasar juadah Sintang mengandung zat berbahaya, seperti rhodamin B, Formalin, Metamil Yellow dan Borax
Sumber :humpro pemkab sintang