FOTO : Tersangka LY dan barang bukti sepeda motor yang dilarikannya [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Berniat membeli rokok, seorang pria berinisial LY (28) justru memanfaatkan kepercayaan temannya untuk melakukan tindak pidana.
Warga Kecamatan Pontianak Selatan ini akhirnya dibekuk polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik rekannya di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kasus ini terungkap setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Sungai Kakap pada Rabu (23/4/2025) sore.
Korban mengaku motornya dipinjam LY dengan dalih sebentar untuk membeli rokok, namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak juga kembali.
“Korban langsung membuat laporan dan kami segera lakukan penyelidikan,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kapolsek Sungai Kakap Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, Senin (28/4/2025).
Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, polisi akhirnya menemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur.
Tidak sampai di situ, pengembangan penyidikan mengarah pada keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di Perumahan Sumber Agung 1, Kelurahan Kota Baru, Pontianak Kota.
“Pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan pada pukul 15.00 WIB,” terang Ade.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix yang diduga hasil kejahatan. Atas aksinya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 17 juta.
Atas perbuatannya, LY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan masih dalam pemeriksaan intensif.
“Kami terus melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa lainnya,” imbuh Ade.
Polres Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada pihak yang tidak terlalu dikenal.
“Lebih baik waspada daripada menjadi korban berikutnya,” tegas Ade. [ red/r]
editor : SerY TayaN