Seorang Pria di Kembayan, Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya

FOTO : Tersangka MWS alias W dan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu seberat 23,29 gram [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kamis (27/2/2025).

Pengungkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat, selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Kembayan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial MWS alias W sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 23,29 gram, sebuah kotak rokok merk Lucky Strike, satu unit ponsel Samsung hitam, serta uang tunai sebesar Rp 75.000.

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Mio 125 tanpa plat nomor yang digunakan pelaku.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy menuturkan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, terutama untuk menjaga keamanan menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembayan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. [ red/asep/r]