POTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD MABM Kabupaten Sekadau (Sutar)
SUTARJO – radarkalbar.com
SEKADAU – Bupati Aron, SH menghadiri acara pengukuhan pengurus antar waktu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau masa bakti 2019-2024.
Acara yang mengambil tema “Perkuat Adat Lestarikan Budaya Melayu” di laksanakan di GOR Haji Mat Kali SMK Amalyah Sekadau, Senin (28/02/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron SH mengatakan Pemkab Sekadau sangat mendukung sekali semua organisasi yang bersifat positif demi kemajuan bersama seperti MABM ini. Sebab organisasi seperti ini salah satu tujuan tentu untuk melestarikan adat budaya suku Melayu.
Banyak tarian yang berasal dari Suku Melayu yang belum dipatenkan seperti tari Jepin. Padahal setiap ada kegiatan budaya tari Jepin selalu ditampilkan. Hanya saja perlu dipatenkan dulu. Untuk menambah kekayaan khasanah budaya.
“Ayo gali terus adat budaya yang belum tersentuh, agar budaya kita semakin banyak,” ingatnya.
Terkait rumah Adat Melayu kata dia lagi, Pemkab Sekadau tetap akan membangun sesuai dengan keinginan masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau.
“Sekarang boleh bentuk panitia, karena untuk membangun rumah adat tersebut kita akan sharing dana dengan Pemprov Kalbar. Segera bentuk panitia, Pemkab Sekadau akan menfasilitasi panitia untuk kordinasi dengan Pemprov Kalbar, jika sudah terbentuk. Nah, target kita tahun 2024 atau tahun 2025 rumah adat Melayu sudah harus diresmikan,”kata Aron.
Mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini mengajak semua elemen termasuklah masyarakat Melayu di kabupaten Sekadau, untuk selalu bergandeng tangan dengan Pemkab Sekadau duduk bersama dan berdiskusi bagaimana membangun bumi Lawang Kuari (julukan Kabupaten Sekadau) kedepannya.
Sebab, tanpa kerjasama yang baik mustahil Kabupaten Sekadau bisa bersaing diantara 14 Kabupaten yang yang ada Provinsi Kalimantan Barat ini.
“Kita harus mampu bersaing dengan kabupaten lain, agar itu tercapai dibutuhkan komitmen dan kerjasama yang baik dari semua pihak,”ajaknya.
Sementara, Ketua DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat, Prof Hairil Effendy mengatakan sebagai masyarakat yang berbudaya dan beradat semua harus terus mempertahankan adat istiadat yang ada.
Karena sambung dia, jangan sampai kehilangannya adat istiadat dan budaya, karena kalau sudah sampai kehilangan adat, maka secara otomatis kita akan kehilangan jati diri.
Karena, orang mengenal suatu suku dan bangsa melihat adat istiadat yang ada, jika adat istiadat saja tidak menjaganya, bagaimana mengaku bangsa Melayu.
“Mari lestarikan adat budaya agar kita tetap kita mengenal jati diri kita,”ajaknya.
Selanjutnya, Ketua DPD MABM Kabupaten Sekadau Saf,ii Yanto mengungkapkan pengukuhan pengurus DPD MABM yang terdiri dari dewan penasehat dewan pemangku Adat, dan dewan pengurus yakni berjumlah 135 orang,
Dirinya setelah dikukuhkan akan terus bekerja bersama semua untuk memajukan MABM Kabupaten Sekadau kedepan, terutama soal adat istiadat.
“Kita akan melakukan yang terbaik untuk MABM kedepan,”tekadnya.
Editor : Antonius