Memang Degel..! Ingat, Depan Kantor Desa Pedalaman dan Pasar Bumdes Bukan Tempat Buang Sampah, Kedapatan Siap-siap Kena Sanksi

FOTO : Tumpukan sampah yang tergeletak tepat di bawah plang larangan di depan Kantor Desa Pedalaman dan Pasar Swaparaja [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Memang degel dalam bahasa Tayan, (bandel, red) kalimat ini yang tepat disematkan pada oknum warga yang masih saja membuang sampah di depan Kantor Desa Pedalaman atau kawasan Pasar Swapraja.

Kenapa tidak, sudah jelas-jelas pada kawasan itu, terpasang baleho dengan ukuran sedang. Kemudian ada spanduk juga, yang isinya larangan membuang sampah pada kawasan itu.

Namun, itu dianggap hanya tulisan biasa atau oknum yang membuang sampah itu, tidak bisa membaca atau ada alasan lainnya.

Menariknya lagi, kawasan itu terpasang CCTV yang bisa memantau gerakan orang dalam waktu non stop. Dan tak menutup kemungkinan wajah oknum warga pembuang sampah tersebut sudah terekam CCTV tersebut.

Sekretaris Bumdes Berambin Bepimpin, Desa Pedalaman, Endang Supiatna mengatakan, pihaknya selaku pengelola kios Pasar Swapraja sangat keberatan bahkan tidak terima dengan ulah oknum yang semaunya membuang sampah pada kawasan itu.

Menurut Endang, terlebih lagi kios-kios di pasar desa itu, rata-rata menjual aneka makanan dan minuman.

” Memang terlalu orang yang membuang sampah di kawasan itu. Kita akan meminta pihak Pemdes Pedalaman untuk membuka CCTV, siapa oknum pembuang sampah di lokasi itu,” ungkapnya.

Pihaknya kata Endang mendapatkan komplain dari para penyewa kios-kios tersebut, karena adanya tumpukan sampah tersebut.

“Kami dikomplain. Bahkan, beberapa hari sebelumnya, sempat banyak tumpukan sampah itu. Dan kami akan terus memantau, jangan sampai warga keenakan membuang sampah di kawasan itu,” tegasnya.

Informasi yang dhimpun awak media, kuat dugaan para oknum warga itu, membuang sampah pada waktu malam hingga dini hari pada kawasan tersebut. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version