Kadisdukcapil Inhil Ikuti Rakornas di Jakarta

Jakarta, radar-kalbar.com -Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) II Tahun 2019 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil Ahmad Ramani, M.Pd hadir langsung dalam rakornas yang dibuka langsung oleh Mendagri Tito Karnavian diikuti oleh seluruh Kepala Biro/Dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil di provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 27 November 2019.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil Ahmad Ramani menuturkan, tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi untuk mengkonsolidasikan penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil dengan menguatkan kembali komitmen semua pihak terkait digitalisasi seluruh proses bisnis penyelenggaraan Administrasi Kependudukan melalui Dukcapil Go Digital.

“Rakoornas bertema “Big Data Kependudukan Wujudkan Indonesia Maju”, Kita juga mendukung Pilkada 2020 serta mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, ” ujar Ahmad Ramani.

Ahmad Ramani berharap beberapa poin penting hasil rakornas yang berhasil di sepakati bisa berjalan baik di Kabupaten Inhil, satu diantaranya seperti penguatan komitmen dalam bisnis proses administrasi kependudukan melalui Dukcapil Go Digital.

Dimana dalam poin ini, dijelaskan Ahmad Ramani, membahas penggunaan tanda tangan elektronik dalam dokumen Kependudukan, pengembangan dan penerapan SIAK terpusat, penyelenggaraan Akta Kelahiran Online serta penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh lapisan masyarakat, Disdukcapil berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, lebih murah dan lebih akurat kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Tampak hadir juga dalam rakoornas antara lain, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi dan Kepala Bidang Dokumen Kependudukan Disdukcapil serta Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : press release