FOTO : Tim DPRD KKU serta instansi terkait saat meninjau Sungai Siduk yang diduga tercemar akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit PT KAL, pada Selasa, 26 Agustus 2025 [ ist ].
Tim redaksi – radarkalbar.com
SUKADANA – Sejumlah anggota Komisi I dan III di DPRD Kabupaten Kayong Utara turun ke lapangan meninjau secara langsung kondisi air Sungai Siduk, Selasa (26/08/2025).
Kunjungan itu, merespon aspirasi jajaran pemerintahan desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana melakukan audiensi di DPRD Kayong Utara.
Rombongan DPRD Kayong Utara yang meninjau langsung kondisi sungai Siduk diantaranya, Sy Rendy Septian Noor, Rafiuddin dan Kamiriluddin.
Sebelum ke lapangan, anggota DPRD dari Komisi III dan I ini menyambangi kantor Desa Riam Berasap Jaya.
Kunjungan DPRD Kayong Utara di Desa Riam Berasap Jaya dilakukan setelah sebelumnya jajaran pemerintahan desa Riam Berasap Jaya menggelar audiensi di DPRD Kayong Utara.
Rapat audiensi kala itu dipimpin anggota Komisi III, Sy Rendy Septian Noor dihadiri anggota Komisi III lainnya, Hj Nadiyati, Muhammad Basir dan anggota Komisi I, Kamiriluddin.
Hadir juga dalam kunjungan itu, Dinas Perkim LH Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.
Dinas dari dua kabupaten ini sengaja dihadirkan untuk memastikan dugaan pencemaran air sungai Siduk.
Pasalnya, sungai Siduk menjadi batas wilayah antar kabupaten Kayong Utara dan Ketapang, dan menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar sejak lama.
“Ketika audiensi ada beberapa hal yang disampaikan langsung Kepala Desa Riam Berasap Jaya, Pak Bastarin bersama ketua BPD, Pak Rabuansyah. Ketika itu, hadir juga sejumlah jajaran perangkat desa dan anggota BPD, ada beberapa hal yang disampaikan ke DPRD dan yang tidak kalah pentingnya adalah soal air sungai Siduk,” terang anggota DPRD Kayong Utara, Kamiriluddin.
Kamiriluddin menambahkan dari beberapa hal yang disampaikan ke Lembaga DPRD, tidak kalah penting adalah soal air sungai Siduk. Air sungai yang sejak lama menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar namun sekarang dinilai sudah tidak sehat.
Bahkan, mereka menduga air sungai Siduk sudah tercemar akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit oleh PT Kayung Garo Lestari (KAL) yang kini telah diakuisisi oleh PT FR.
“Memang jarak sungai Siduk dengan lahan perkebunan PT KAL sangat dekat sekali. Bahkan, saya ke lapangan dan melihat langsung ada jarak tanam yang kurang dari 50 meter. Bahkan, ada hanya berjarak sekitar 20 atau 30 meter,”bebernya.
Kamiriluddin dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sukadana.
Dari hasil kunjungan itu, pihak Dinas Perkim LH Ketapang mengambil sample air untuk di uji lab. Hasilnya baru akan diketahui setelah 14 hari kedepan sejak sample air tersebut diambil.
“Jadi kita sama-sama tunggu hasilnya, apakah air ini masih layak untuk dikonsumsi atau tidak,” tegas pria yang juga mantan wartawan senior di Kalbar tersebut. [ red]
Source : release
Editor/publisher : admin radarkalbar.com