Ratusan Personel Dikerahkan, Saat Razia THM di Kota Batam

FOTO : Personel gabungan saat melaksanakan razia pada sejumlah THM di Kota Batam (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

BATAM – radarkalbar.com

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan tim gabungan melakukan razia narkoba pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat (26/8/2022).

Razia ini melibatkan personel gabungan sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bidang Propam, Ditsabhara dan Bidang Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan razia ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksnaan Razia ditempat Hiburan Malam.

“Saya mengucapankan terimakasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam, ”ucapnya.

Kombes Pol Ahmad David S.I.K menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Teknis razia malam ini adalah mengecek tes urin yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh provos dan pomal, ”ujarnya.

Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.

Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan Narkoba.

“Terakhir, terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan Narkoba, ” tutupnya.