FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) telur penyu (Ist)
editor : Andika/redaksi
SAMBAS – radarkalbar.com
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ribuan telur penyu.
Ribuan telur penyu ini berasal dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintang, Kepulauan Riau.
Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Raspani bersama-sama tim terpadu melaksanakan penangkapan ini.
Dan telur dari satwa ini, tidak ada dokumen tersebut. Kemudian akan jual.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua pria berinisial E dan M yang membawa telur penyu tanpa dokumen.
“Kedua pelaku kena tangkap pada Pelabuhan Kapek, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas menggunakan Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Bahtera Nusantara 03,” ungkapnya.
Menurut Kombes Petit, para pelaku membawa 9 buah kardus dan 2 buah tas yang berisi telur penyu ilegal sebanyak 6.266 butir.
Kedua pelaku kena jerat dengan pasal 40 jo pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA).
Ia menjelaskan saat penangkapan, Dit Polairud Polda Kalbar bekerjasama dengan Tim Polsus PWP3K PSDKP Pontianak, Syahbandar Kapet, Karantina Kapet, Sat Polair Polres Sambas dan Marnit Paloh.
“Pengungkapan kali ini berawal Dit Polairud Polda Kalbar menerima infornasi, terkait adanya penyelundupan telur penyu ilegal pada perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau,” ujarnya.
sumber : Humas Polda Kalbar