Pentingnya Metadata Statistik Sektoral, Diskominfo Sanggau Gelar Sosialisasi

FOTO : Saat pelaksanaan sosialisasi metadata statistik sektoral di lingkungan Pemkab Sanggau. (Diskomfo Sanggau)

Pewarta/sumber : Abang Alfian/Diskominfo Sanggau

radarkalbar.com, SANGGAU – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto mengatakan setiap aparatur negara dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan misi.

Diantaranya untuk mengelola data dan menampilkannya sebaik mungkin dan termasuk di dalamnya metadata.

“Mengingat pentingnya melakukan metadata statistik sektoral, maka Pemkab Sanggau melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau merasa perlu melakukan sosialisasi tentang metadata statistik sektoral dan di Kabupaten Sanggau telah dibentuk admin Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten, ” ungkapnya saat sosialisasi metadata statistik sektoral di lingkungan Pemkab Sanggau.

Kegiatan berlangsung di Aula Bapenda Sanggau, pada Selasa (27/7/2021).

Adapun para peserta sosialisasi adalah admin satu data Kabupaten Sanggau yang ada di masing-masing perangkat daerah, yang seluruhnya berjumlah 24 orang.

Hadir saat itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Drs. Paulus Usrin, M.Si, Kepala BPS Provinsi Kalbar Moh. Wahyu Yulianto sekaligus selaku narasumber, Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Yanuar Lestariadi, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, serta para admin SDI dari masing-masing SKPD.

Menurut Joni, tujuan dari kegiatan ini adalah;

Pertama, melakukan sosialisasi dan menjelaskan fungsi dari metadata statistik sektoral;

Kedua, menambah kompetensi sdm admin sdi kabupaten dalam mengelola data dan menyajikan nya untuk dapat digunakan;

Ketiga, agar informasi publikasi kepada masyarakat, dapat lebih mudah jika diakses.

“Untuk itu, dibutuhkan input data yang berkualitas agar menghasilkan metadata yang berkualitas pula,” timpalnya.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau, Drs. Paulus Usrin, M.Si berharap melalui kegiatan ini mampu membangun dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Sanggau.

“Berlakunya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, telah memberikan amanat kepada kita bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan,” ungkapnya.

Untuk itu kata Paulus, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia mulai dari daerah sampai ke pusat.

” Peran pengelola statistik sektoral di Kabupaten Sanggau sangat strategis,”ujarnya.

Ditambahkan, dalam upaya untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu atau terintegrasi, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Karena dengan data yang akurat dan terukur tersebut akan menghasilkan program dan kebijakan yang akurat yang dapat dioperasionalkan dengan efesien dan efektif. Sehingga dalam rangkan menciptakan suasana tersebut maka kita harus merubah mindset atau pola pikir, segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data, menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” paparnya.

Di sisi lain tambah Paulus, perkembangan teknologi digital sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja.

“Pemerintah daerah sebagai badan publik harus mampu menampilkan atau menyajikan informasi data yang baik pula dan mampu diakses dengan cepat oleh para penggunanya,” pungkasnya.

Editor : admin radarkalbar.com.