Letakan Batu Pertama Gereja di Terentang, Ini Kata PH

Sanggau (radar-tayan.com)- Bupati Sanggau Paolus Hadi mengapresiasi niat dan keinginan luhur warga di Dusun Terentang,Desa Subah,Kecamatan Tayan Hilir, untuk membangun gereja Khatolik di wilayah tersebut.

“Keinginan untuk memiliki tempat ibadah yang refrentatif. Tentunya merupakan niat luhur, ini sangat kami hargai. Terlebih lagi diawali dengan swadaya masyarakat,”ujarnya saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gereja Katolik di Dusun Terentang, pada Kamis (26/7).

Hadir saat itu, Uskup Sanggau Mgr Julius Mencuccini, CP, Camat Tayan Hilir Tony Kulung, Koramil Tayan Hilir Kapten Inf Aris Y, Kapolsek Tayan Hilir Ipda Sukiswandi, Sekretaris DAD Tayan Hilir Yulian,Ketua Rayon Desa Subah Kanisius Kimleng, Pastor Paroki Tayan, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta serta para Kepala OPD dan Ketua TP PKK Ny Arita Apolina Hadi yang tampak mendampingi Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Keberadaan bangunan gereja tersebut, merupakan impian masyarakat Dusun Terentang sejak tahun 1998 akhirnya. Dan setelah melalui penantian panjang akhirnya terwujud, ditandai dengan dimulainya pembangunan gereja tersebut.

Terlebih lagi dengan peletakan batu pertamanya dilaksanakan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi dan diberkati Uskup Sanggau Mgr Julius Mencuccini, CP seakan menjadi penyemangat warga setempat, untuk sesegera mungkin merampungkan pembangunannya mendatang.

“Geraja ini betul-betul sangat dirindukan oleh masyarakat Desa Subah,khususnya di Dusun Terentang. Pemkab Sanggau hanya bisa membantu biaya pembangunan gereja ini hanya 20 persen dari nilai bangunan yang akan dibagun. Nantinya, dana terbesar  akan dikeluarkan untuk pembangunan gereja ini, langsung dari Bapak Uskup yang dibantu oleh umat Desa Subah,” ungkap pria yang akrab disapa PH.

Saat itu PH juga mengucapkan terima kasih kepada pihak gereja Katolik yang memang sangat-sangat intens membangun daerah. Sebab, jika hanya mengandalkan pemerintah sebenarnya sangat tidak mampu, karena kewenangan soal membangun rumah ibadah itu bukan berada langsung di Pemkab Sanggau. Melainkan tanggung jawab Kementerian Agama.” Tetapi Kementerian Agama juga tidak sanggup untuk memikirkan rumah ibadah di seluru Indonesia ini. Maka dari itu Pemkab Sanggau juga boleh membantu, entah itu rumah ibadah Kristen, Katolik, Islam dan lain nya,” jelas dia.

Sementara, Vikjen Keuskupan Sanggau Pastor Y Bartolomues Tolo mengatakan bangunan gereja ini akan dibangun dengan luas 430 meter persegi. Mudah-mudahan ketika gereja ini diresmikan juga sudah langsung menjadi Kuasi Paroki. “Dan ada Pastor yang menggembalakan umat di daerah Rayon Subah ini,”ujarnya.

 

Pewarta : Sery Tayan/Izar Diskominfo

Editor    : Sery Tayan