Tiga Kabupaten di Kalbar Telah Dilaksanakan ASO

FOTO : ilustrasi TV digital (Ist)

Editor : Muhammad Khusyairi

PONTIANAK – radarkalbar.com

PEMERINTAH Pusat melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) tengah melaksanakan program analog swicth off (ASO) atau migrasi siaran analog ke siaran digital.

Rangkaian proses Pemberlakuan ASO ini dilaksanakan secara bertahap pada wilayah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah yang telah memasuki tahapannya maka otomatis tak lagi dapat menonton siaran analog dan harus beralih ke siaran digital.

Ada tiga tahapan penghentian siaran TV analog, yaitu:

– Tahap I paling lambat 30 April 2022
– Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022
– Tahap III paling lambat 2 November 2022.

Komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kalimantan Barat, Misrawi Alfikri mengatakan untuk tahap I terdapat tiga wilayah masing-masing Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak dan Mempawah yang telah dilaksanakan ASO. Kemudian telah ber-Siaran Digital.

“Ada dua wilayah kabupaten dan satu kota yang sudah ber-siaran digital di Kalbar pada tahap satu ini. Dan selanjutnya akan terus bertambah,” jelasnya, Senin (27/6/2022).

Pihaknya kata Misrawi terus membantu pemerintah dalam melaksanakan ASO. Kemudian melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang telah menerima siaran digital ini.

” Kita bantu sosialisasi kepada masyarakat yang telah diberlakukan ASO ini, khususnya kepada 3 kabupaten/kota ini,” tegasnya.

Pewarta : Sery Tayan.