POTO : Petugas Densus 88 Anti Teror saat menangkap Munarman (ist).
radarkalbar.com, JAKARTA – Densus 88 Antiteror menangkap Munarman pengacara Habib Rizieq Sihab (HRS), yang diduga terlibat ba’iat teroris pada 3 kota di Indonesia.
Seperti dilansir siberindo.co group radarkalbar.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Selasa, (27/4/2021).
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore hari pukul 15.10 WIB.
“Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelasnya.
Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” pungkasnya.
Sumber : siberindo.co.