POTO : Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardyanto (ist).
radarkalbar.com, SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardyanto angkat bicara terkait adanya oknum dokter praktek umum mengeluarkan surat hasil test swab antigen baru-baru ini.
Politis partai Nasdem ini meminta perlu adanya kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap petugas medis/dokter praktek maupun klinik-klinik kesehatan yang menawarkan jasa pelaksanaan tes swab antigen atau swab PCR.
Hal ini tentu sangat berhubungan dengan limbah hasil pelaksanaan tes swab.
“Karena limbah tersebut tidak bisa dibuang sembarangan. Sebab dapat menimbulkan penyebaran baru jika limbah tersebut tidak dibuang pada tempatnya,”ingatnya
Teguh mengapresiasi Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan barat (Kalbar) Harisson, yang mengatakan hal itu harus dikeluarkan lembaga ditunjuk instansi terkait. Bagaimanapun juga virus covid 19 ini penyebarannya sangat mudah dan cepat karena salah satu media penyebarannya lewat udara.
Sehingga perlu ada kontrol yang dilakukan berkaitan dengan fasilitas yang memenuhi ketentuan undang undang, terkait dengan pembuangan/pemusnahan limbah-limbah berbahaya.
Ia meminta agar instansi terkait di Kabupaten Sekadau segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mengetahui dimana tempat untuk melakukan test swab/ test antigen atau swab PCR tanpa rasa was-was.
“Dinkes Sekadau harus tegas terhadap hal itu. Jika ada yg melanggar harus diambil tindakan keras dan tegas. Dan jangan masyarakat dikorbankan,” pintanya.
Pewarta/editor : Sutarjo.