Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

FOTO : Petugas menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang tersangka komplotan “bajak laut” ditangkap di Kubu Raya setelah mencoba mencuri mesin speedboat milik salah satu instansi pemerintah.

informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian yang terjadi di jalur air ini dilakukan secara terorganisir dan didukung pemodal, dengan sasaran utama aset berharga seperti milik Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1.

Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan BWS Kalimantan 1 pada 14 Desember 2025 lalu.

” Begitu mendapatkan laporan kami kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP hingga berhasil menangkap ADP (30), salah satu eksekutor jaringan tersebut, ” ujarnya, Senin (26/1/2026).

“Bukti percakapan di ponsel ADP menunjukkan rencana membawa mesin curian ke Sintang,” sambung nya.

Ditambahkan, modus operandi komplotan ini, mereka bergerak lewat jalur sungai, memetakan target, dan didukung dana operasional Rp 1–3 juta per aksi.

Setiap pelaku menerima upah Rp 1–2 juta setelah barang berhasil dijual. Hasil curian sebagian besar dikirim ke Kabupaten Sintang dan beberapa daerah lain.

Selain ADP, empat tersangka lain yakni AI, IA, UN, dan SI ditahan Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat.

Lima pelaku lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada lima orang yang masih kami buru. Mayoritas residivis, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna jalur air tetap waspada, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (RED) .

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version